PENGERTIAN MASYARAKAT
1. R. Linton : kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya dalam satu kesatuan dengan batas-batas tertentu.
2. M. J. Herkovits : kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J. L. Gillin dan J. P. Gillin :kelompok manusia yang besar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4. S. R. Steinmetz :kelompok manusia yang terbesar, meliputi pengelompokan yang lebih kecil, mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily : golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara bergolongan.
Syarat-syarat sebagai masyarakat:
1. harus ada kumpulan manusia, dan harus banyak, bukan kumpulan binatang.
2. telah bertempat tinggal di waktu yang lama dan dalam waktu tertentu.
3. adanya aturan atau undang-undang yang mengatur merekauntuk menuju pada kepentingan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat terbagi dalam :
1. masyarakat paksaan : negara, masyarakat tawanan, dll.
2. masyarakat merdeka :
a. masyarakat nature : masyarakat yang terbentuk dengan sendirinya. Contoh : gerombolan, suku, keturunan.
b. Masyarakat kultur : masyarakat yang terbentuk karena kepentingan duniawi. Contoh : koperasi, gereja, kongsi perekonomian, dsb.
Ada 2 tipe manusia:
1. Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya.
2. Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju.
Masyarakat kota
Cirri-ciri masyarakat kota :
• Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
• Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, keluarganya sukar untuk disatukan, sebab perbedaan perbandingan kepentingan, paham politik, agama.
• Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
• Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
• Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari faktor pribadi.
• Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
• Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota.
PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ciri-ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan desa dan kota:
1. Jumlah dan kepadatan penduduk.
2. Lingkungan hidup.
3. Mata pencaharian.
4. Corak kehidupan sosial.
5. Stratifikasi sosial.
6. Mobilitas sosial.
7. Pola interaksi sosial.
8. Solidaritas sosial.
9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Mata pencaharian adalah perbedaan paling menonjol antara desa dan kota. Karena :
• Kegiatan penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.
• Kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yng meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
• Jadi kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan-bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera di konsumsi.
• Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
• Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di perdesaan. Dan corak kehidupan di desa dapat dikatakan masih homogen.
Hubungan desa dengan kota:
a. Masyarakat perdesaan bukanlah dua komunitas yang terpisah.
b. Terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan.
c. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya
akan bahan-bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan
tertentu di kota, misalnya : buruh bangunan atau perbaikan
jalan raya / jembatan dan tukang becak.
e. Para pekerja dari pedesaan adalah pekerja-pekerja musiman.
f. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang juga diperlukan
oleh orang desa.
g. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang
bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa.
h. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui
intensifikasi budi-daya bidang ini.
i. Dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi
kebutuhan pangannya dari luar negeri.
j. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan
perluasan kesempatan kerja, akan berakibat kepadatan.
k. Mereka kelompok para penganggur di desa.
Kota mengandung 5 unsur:
1. wisma
2. karya
3. marga
4. suka
5. penyempurnaan
Seiring berkembangnya sebuah kota, maka tugas aparatur Negara harus ditingkatkan:
1. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota.
Untuk itu, maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus di kerjakan dengan
cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah yang lainnya.
3. Masalah keamanan kota harus dapat di tangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan
penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4. Dalam rangka pemekaran kota, harus di tingkatkan kerja sama yang baik antara pemimpin kota
dengan para pemimipin di daerah.
Penanganan masalah kota:
1. Menekan angka kelahiran.
2. Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota.
3. Membendung urbanisasi.
4. Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah.
5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar.
6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
kota mempunyai fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
MASYARAKAT PEDESAAN
PENGERTIAN PEDESAAN
• Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
• Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat suatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
• Menurut Paul H. Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
CIRI-CIRI MASYARAKAT PEDESAAN
a. Didalam masyarakat perdesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat perdesaan lainnya diluar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c. Sebagian besar warga masyarakat perdesaan hidup dari pertanian.
d. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat.
Dua macam gotong-royong:
1. Kerja bersama untuk pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
2. Kerjasama untuk pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar.
Gejala-gejala social yang ada di pedesaan:
1. konflik / pertengkaran
2. kontroversi/pertentangan
3. kompetisi/persaingan
4. kegiatan pada masyarakat pedesaan
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a. Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisanya agar tidak mati kelaparan.
b. Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil dengan rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah pada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Factor geografis juga mempengaruhi gotong-royong. Yaitu:
1. Faktor Topografi
2. Faktor Iklim
3. Faktor Bencana
Jadi persamaan nasib dan pengalaman menimbulkan hubungan sosial
yang akrab.
SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
a. Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap
bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa,
kesengsaraan.
b. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-
kadang untuk mencapai kedudukannya.
c. Mereka berorientasi pada masa kini, kurang memperdulikan masa depan,
mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa
lampau, mengenang kekayaan masa lampau.
d. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau
bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima,
kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang
kembali.
e. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong
royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya
tergantung pada sesama.
Menurut Sutarjo Kartohadikusumo : desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
UNSUR-UNSUR DESA
• Daerah dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak beserta penggunaanya, termasuk juga unsur lokasi, luas atau batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
• Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
• Corak kehidupan di desa didasarkan pada ikatan kekeluargaan yang erat.
• Masyaakat merupakan sesuatu gemeinschaft yang memiliki unsur
gotong royong yang kuat.
FUNGSI DESA:
(1) Fungsi desa dalam hubungannya dengan kota.
(2) Sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja yang tidak kecil
artinya.
(3) Dan segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan.
Menurut Sutopo Yuwono : salah satu peranan desa terletak di bidang ekonomi, keberhasilan dalam menggali atau mengembangkan potensi daerah perdesaan yang bermacam-macam itu akan memperkuat ketahanan secara nasional. Dalam keputusan itu dikatakan bahwa desa secara keseluruhan merupakan ketahanan nasional dan perlu memiliki sesuatu lembaga desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa menyeluruh atau terpadu.
URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Sebab-sebab terjadinya urbanisasi:
(1) Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi Ibukota.
(2) Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha usaha perdagangan / perniagaan, seperti sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah.
(3) Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.
Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip :
(1) Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis).
(2) Prinsip hubungan tinggal dekat / teritorial.
Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas
tidak diikut sertakan, yaitu :
(a) Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis.
(b) Prinsip yang datang dari ”atas” oleh aturan dan undang-undang.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1. LINGKUNGAN UMUM DAN ORIENTASI TERHADAP ALAM
Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya ”bebas” dari realitas alam.
2. PEKERJAAN ATAU MATA PENCAHARIAN
Pada umumnya mata pencaharian di daerah perdesaan adalah bertani
tapi tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. UKURAN KOMUNITAS
Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan. Dalam mata pencaharian di bidang pertanian, perimbangan tanah dengan manusia cukup tinggi bila dibandingkan dengan industri dan akibatnya daerah perdesaan mempunyai penduduk yang rendah.
4. KEPADATAN PENDUDUK
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. HOMOGENITAS DAN HETEROGENITAS
Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan,adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk dikota lebih heterogen.
6. DIFERENSIASI SOSIAL
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi di dalam diferensiasi sosial.
7. PELAPISAN SOSIAL
Kelas sosial didalam masyarakat sering nampak dalam bentuk ”piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada di antara ke dua tingkat kelas eksterm dari masyarakat.
8. MOBILITAS SOSIAL
Mobilitas berkaitan dengan perpindahan yang disebabkan oleh pendidikan
kota yang heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.
Dan segi-segi penting dari mobilitas yaitu :
a. Banyak penduduk yang pindah kamar atau rumah;
b. Waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan;
c. Bepergian setiap hari di dalam atau di luar;
d. Waktu luang di kota lebih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan.
9. INTERAKSI SOSIAL
Perbedaan interaksi sosial di daerah perdesaan dan perkotaan :
o Masyarakat perdesaan lebih sedikit jumlahnya;
o Dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
10. PENGAWASAN SOSIAL
Di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan
lebih menyangkut masalah pelanggaran.
11. POLA KEPEMIMPINAN.
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak
ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
12. STANDAR KEHIDUPAN.
Di kota dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia
dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, sedang
di desa terkadang tidak demikian.
13. KESETIAKAWANAN SOSIAL.
Kesetiakawanan sosial atau keterpaduan dan kesatuan pada masyarakat
perdesaan dan masyarakat perkotaan banyak ditentukan oleh masing-
masing faktor yang berbeda.
14. NILAI DAN SISTEM NILAI.
Nilai dan sistem nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat
diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.