Flying Cute Baby Blue Butterfly khaika13: Sertifikasi Keahlian Dan Praktek Kode Etik Dalam TI
tidak ada yang tidak mungkin selama kita masih mau mencoba, berusaha, dan berdoa
:)

Jumat, 13 Juni 2014

Sertifikasi Keahlian Dan Praktek Kode Etik Dalam TI

Standarisasi di bidang TI memiliki pengertian sebagai persetujuan terhadap format,  prosedur dan antar muka (interface) yang mengizinkan perancang Hardware,Software, basis data, dan fasilitas telekomunikasi, untuk membuat produk-produk dan sistem yang mandiri atau independent satu terhadap lainnya dengan jaminan bahwa produk-produk tersebut akan saling kompatibel dengan produk atau sistem lain yang merujuk pada standar yang sama. Standar merupakan elemen tunggal yang paling penting dalam mencapai integrasi informasi perusahaan dan sumber daya komunikasi.

Sertifikasi di Bidang TI adalah cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis. sertifikasi TI menunjukan bahwa para professional Teknologi Informasi tersebut memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat di buktikan. Sertifikasi di bidang TI juga memberikan keunggulan dalam daya saing bagi berusahaan, khususnya dalam pasar glogal karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah di uji dan didokumentasikan.

Selain itu pengalaman mengikuti kegiatan sertifikasi dapat memberikan wawasan-wawasan baru yang  mungkin tidak pernah ditemui pada saat mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan sehari-hari. selain mampu memberikan jalan yang lebih mudah untuk menemukan pekerjaan di bidang TI, sertifikasi juga dapat membantu meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang telah bekerja.

Profesionalitas seorang praktisi TI paling tidak  harus memiliki 2 (dua) pengakuan, yakni :

  1. Pengakuan secara akademis berupa gelar kesarjanaan.
  2. Pengakuan dari dunia industri berupa pengakuan atas keahlian dan kemampuan (skill) yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikasi.

Tujuan Sertifikasi adalah :

  • Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi.
  • Membentuk standar kerja TI yang tinggi.
  • Pengembangan profesional yang berkesinambungan.

Fungsi dan Manfaat Sertifikasi bagi Profesional TI :

  • Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji).
  • Perencanaan karir.
  • Profesional Development.
  • Meningkatkan International marketability. Indi sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional.

Fungsi dan Manfaat Sertifikasi bagi masyarakat luas / Industri :

  • Memiliki staf yang up to date dan berkualitas tinggi.
  • Memperoleh citra perusahaan yang baik, keuntungan yang kompetitif, merupakan alat ukur yang obyektif terhadap kemampuan staf, kontraktor dan konsultan.
  • Secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan produktifitas secara mikro maupun makro.

Saat ini sudah banyak perusahaan-perusahaan besar Internasional yang bergerak di bidang TI mengeluarkan Sertifikat  (Perangkat Lunak & Perangkat Keras) antara lain adalah :

A. Sertifikasi Berorientasi Produk :

Microsoft (pengembang perangkat lunak)
Microsoft Certified Profesional (MCP) :Yaitu Sertifikasi Supporting Windows, beberapa paket dalam MPC antara lain :

  • Microsoft Office Specialist (MOS) yaitu Sertifikasi untuk penggunaan Microsoft Office.
  • Microsoft Certified System Administrator (MCSA), Sertifikasi Administrator Server Windows 2000 atau .Net (dot-Net)
  • Microsoft Certified System Engineer (MCSE), Sertifikasi Administrator dan Perancangan Sistem berbasis Server Windows 2000 / .Net
  • Microsoft Certified Application Developer (MCAD), Sertifikasi untuk Programmer & Systems Analyst berbasis Visual Studio 6 / .Net.
  • Microsoft Certified Database Administrator (MCDBA), Sertifikasi untuk Administrator Microsoft SQL Database Server.
  • Microsoft Certified Desktop Support Technician (MCDST), Sertifikasi untuk Technical & Customer Service Skills
  • Microsoft Certified Trainer (MCT), Sertifikasi untuk kualifikasi intruktur pelatihan.


Oracle (pengembang database)

  • Oracle Certified Associate (OCA)
  • Oracle Certified Profesional (OCP)
  • Oracle Certified Master (OCM)

Cisco (pengembang jaringan komputer)

  • Cisco Certified Design Associate (CCDA), Sertifikasi untuk design jaringan LAN, WAN, dan Switched LAN Sederhana.
  • Cisco Certified Network Associates (CCNA), Sertifikasi untuk pemasangan & konfigurasi peralatan jaringan dari Cisco.
  • Cisco Certified Network Professional (CCNP), Sertifikasi lanjutan dari CCNA
  • Cisco Certified Design Profesional (CCDP), Sertifikasi untuk Design jaringan kompleks dan multiprotokol untuk perusahaan.
  • Cisco Certified Internetwork Professional (CCIP), Sertifikasi untuk melakukan perancangan, design, dan implementasi jaringan berskala besar.
  • Cisco Certified Security Professional (CCSP), Sertifikasi untuk keamanan jaringan.

Novell (pengembang Sistem Operasi)

  • Novell CLP (Certified Linux Professional)
  • Novell CLE (Certified Linux Engineer)
  • Suse CLP (Suse Certified Linux Professional)
  • Master Certified Novell Engineer (MCNE)

B. Sertifikasi Berorientasi Profesi :

ICCP ( Institute for Certification of Computing Profesionals)
Yaitu merupakan badan sertifikasi profesi TI yang melakukan pengujian pada 19 bidang pekerjaan TI. Sertifikasinya antara lain adalah :

  • Certified Data Processor (CDP), Sertifikasi untuk profesional bidang pemrosesan data.
  • Certified Computer Programmer (CCP), Sertifikasi untuk profesional yang bekerja sebagai programmer.
  • Certified Systems Professional (CSP), Sertifikasi untuk profesional yang bekerja pada bidang analis disain dan pengembang sistem berbasis komputer.

CompTIA (Computing Technology Industry Association)
Merupakan Asosiasi Industri Teknologi Komputer yang beranggotakan antara lain : Microsoft, Intel, IBM, Novell, Linux, HP, dan Cisco. Mengeluarkan sertifikasi internasional antara lain :

  • A+ , Sertifikat PC Support
  • Network+ , Sertifikat Teknik Jaringan.
  • i-Net+ , Sertifikat Teknologi Internet.
  • Server+ , Sertifikat Teknologi Server.
  • Linux+ , Sertifikat Teknologi Linux.
  • IT Project+ , Sertifikat Manajemen Proyek IT.
  • e-Biz+ , Sertifikat e-commerce.
  • Security+ , Sertifikat Keamanan Komputer


Praktek Kode Etik Dalam TI

Dalam penggunaan teknologi informasi atau TI di dunia maya, diperlukan kode etik yang mengikat semua anggota profesi, karena pada dasarnya Di setiap saat prilaku kita diatur dan diarahkan oleh moral, etika, dan hukum yang berlaku. Kode etik adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen yang mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer (informasi) baik sektor publik dan swasta. Ada kebutuhan paralel bagi profesionalisme pada bagian pengguna sistem komputer, dalam terminologi tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal dengan respek penuh dalam urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap resiko operasi ketika sistem sedang digunakan atau diinstal; mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengejar penyelewengan dalam hal keamanan. Ini akan memberikan sikap etis dalam komunitas pengguna.

Dalam prakteknya, kode etik di dalam penggunaan teknologi informasi berhubungan dengan aspek kemanan. Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari 3 hal, yaitu confidentiality, integrity, dan availability.

1. Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.

2. Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage).

3. Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut.

Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:

  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang  bersangkutan(kalanggansocial).
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Term & Condition Penggunaan TI

Term & Condition Penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan avaliability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.

Dimisalkan kode etik menggunakan email di kantor :

  1. Tetaplah sopan dan jangan menggunakan kata yang kurang sopan atau bersifat merendahkan, melecehkan ataupun mengejek
  2. Menggunakan bahasa yang umum dan semua orang pahami, tidak menggunakan singkatan yang hanya dimengerti secara personal (singkatan yang kurang dipahami, ataupun istilah-istilah yang tidak umum)
  3. Tulis pesan secara singkat, tidak usah bertele-tele dan langsung ke pokok/ isi email tersebut.
  4. Menggunakan huruf kapital hanya pada awal kalimat saja, jangan menggunakan huruf kapital di semua kalimat, karena seakan-akan isi email anda seperti orang yang sedang berteriak
  5. Pergunakan blind copy dan courtesy copy dengan tepat
  6. Gunakan email perusahaan hanya untuk urusan perusahaan, jangan digunakan sebagai penerima pesan yang sifatnya pribadi
  7. Gunakan baris Subject untuk menunjukkan isi dan maksud
  8. Gunakan tanda tangan (signature) yang mencantumkan informasi kontak
  9.  Buatlah ringkasan untuk diskusi yang panjang

Contoh Kode Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor

  1. Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
  2. Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
  3. Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
  4. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.

Kesimpulan
Dalam prakteknya sertifikasi sangat tergantung dengan cara kita menerapkan kode etik dalam penggunaan teknologi. semakin baik attitude kita semakin baik juga sertifikasi yang kita dapatkan.

Sumber:
http://hermanzacharias.wordpress.com/2012/06/19/pentingnya-standarisasi-dan-sertifikasi-keahlian-ti/
http://www.sertifikasi-microsoft.com/p/kerjasama-penyelenggaraan-professional.html
http://berbagifiles.blogspot.com/2014/06/sertifikasi-keahlian-dan-praktek-kode.html
http://estiimnida.blogspot.com/2013/07/praktek-kode-etik-dalam-teknologi.html
http://ntokun.blogspot.com/2011/05/praktek-praktek-kode-etik-dalam.html
http://sultanifajar.blogspot.com/2013/07/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan-it.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.